http://www.webdirectory.com/Science/Agriculture/ Dialektika Pertanian Lahan Kering: perladangan tebas-bakar
Tampilkan postingan dengan label perladangan tebas-bakar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perladangan tebas-bakar. Tampilkan semua postingan

Apakah perladangan tebas bakar memang merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif atau justeru memberikan banyak manfaat lain yang tidak dapat diberikan oleh pola-pola lain yang lebih intensif?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Seorang mahasiswa sebuah fakultas pertanian dengan sangat bersemangat berargumentasi dalam proposal penelitian skripsinya, bahwa produksi jagung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih sangat rendah, sehingga perlu dilakukan pemupukan lengkap secara berimbang untuk meningkatkan produksi. Untuk memperkuat argumentasinya, mahasiswa tersebut mengutip data BPS yang memang menunjukkan bahwa produksi jagung Provinsi NTT memang masih jauh di bawah produksi jagung Provinsi Jawa Timur maupun produksi jagung Provinsi Gorontalo. Hal ini tentu saja menjadi sangat ironis mengingat jagung merupakan bahan pangan pokok penduduk Provinsi NTT, sedangkan di Provinsi Jawa Timur dan Gorontalo hanya sebagai bahan pakan ternak. Bukan hanya itu, jagung mempunyai sejarah yang panjang di Provinsi NTT, tetapi tidak demikian halnya di Provinsi Gorontalo. Dilihat dari perspektif ini maka tidaklah salah ketika kemudian Gubernur NTT mencanangkan program jagungisasi untuk mengembalikan kejayaan Provinsi NTT sebagai “gudang jagung”.


Jagung merupakan tanaman utama dalam pertanian lahan kering di Provinsi NTT, terutama di Timor Barat. Sebagai tanaman utama pertanian lahan kering, jagung dibudidayakan terutama dalam pola perladangan tebas bakar. Sebagai tanaman pada pola perladangan tebas bakar, jagung hampir tidak pernah ditanam secara monokultur, melainkan sebagian besar secara campuran dengan berbagai jenis tanaman lain. Di Timor Barat bahkan benih jagung dicapur pada saat menugal dan satu lubang tugal diisi sekaligus dengan benih jagung, kacang nasi, dan labu kuning sehingga muncul istilah cara menanam “salome”, satu lobang rame-rame. Akibatnya dengan mudah dapat diketahui, bahkan oleh orang yang tidak pernah kuliah di fakultas pertanian sekalipun, produksi jagung per satuan luas lahan (produktivitas) pasti akan rendah. Tetapi karena BPS menggunakan cara menyajikan data yang harus seragam secara nasional maka produksi jagung Provinsi NTT pun disajikan dengan cara yang sama dengan menyajikan data produksi jagung di provinsi-provinsi lainnya. Maka, seorang mahasiswa yang memang belum mampu untuk berpikir sejauh ini, dengan gampang menyimpulkan bahwa produksi jagung di Provinsi NTT rendah karena kurang dipupuk.

Berbeda halnya dengan mahasiswa, seorang gubernur tentu tidak boleh terjebak dalam pengambilan kesimpulan yang terlalu sederhana. Oleh karena itu, gubernur mengatakan pola pertanaman tebas bakar tidak produktif. Artinya, produksi jagung di Provinsi NTT rendah karena dibudidayakan dalam pola perladangan tebas bakar yang menggunakan jagung lokal dan tidak pernah dipupuk. Untuk itulah maka kemudian gubernur mencanangkan program “jagungisasi” untuk “memodernisasi” budidaya jagung di Provinsi NTT. Masyarakat dianjurkan untuk menanam jagung komposit dan hibrida unggul secara intensif dengan disertai pemupukan lengkap secara berimbang untuk mengejar ketinggalan produksi dari provinsi lain. Untuk mengurangi kehilangan hasil selama dalam penyimpanan maka silo pun di bangun di ibukota kabupaten. Sungguh sebuah program luar biasa yang menyentuh kepentingan sebagian besar masyarakat, tetapi apakah memang demikian?

Modernisasi produksi sebenarnya adalah paradigma revolusi hijau yang kini sudah mulai ditinggalkan. Paradigma revolusi hijau memandang proses produksi pertanian identik dengan proses produksi di pabrik-pabrik, yang produktivitasnya (output) dengan sendirinya akan meningkat bila kapasitas mesin dan masukannya (input) ditingkatkan. Kini, pada era pasca-revolusi hijau, orang sudah mulai meninggalkan cara berpikir seperti ini karena sesungguhnya pertanian tidak sesederhana sebuah pabrik. Kini semakin disadari bahwa proses produksi pertanian sesungguhnya lebih menyerupai sebuah ekosistem. Istilah ekosistem pertanian dan agro-ekosistem pun menjadi semakin banyak muncul dalam berbagai wacana, sebelum kemudian berkulminasi dalam wacana pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture).

Lalu apakah sebenarnya pertanian berkelanjutan itu? Meminjam definisi Marten (1988), dan juga Conway (1987), keberlanjutan dalam pertanian berarti kemampuan untuk mempertahankan produktivitas pada taraf tertentu dalam jangka waktu panjang. Difinisi demikian sesuai dengan konsep bahwa dalam pembangunan berkelanjutan, produksi yang dicapai sekarang tidak boleh sampai mengurangi kesempatan generasi yang akan datang untuk dapat memperoleh produksi pada tingkat yang sama. Tantangannya kemudian adalah, bagaimana produktivitas dapat dipertahankan terus menerus dari generasi ke generasi? Untuk menjawab pertanyaan ini memang tidak mudah. Meskipun demikian, harus disadari bahwa pertanian sesungguhnya dikendalikan oleh berbagai proses ekologis. Di dalam proses ekologis itu ada konsep faktor pembatas (limitting factor), ada konsep jejaring makanan (food web). Dengan adanya faktor pembatas dan jejaring makanan maka produksi tinggi sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan untuk dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, bila pertanian harus berkelanjutan maka produktivitas tinggi tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya ukuran.

Penggunaan benih unggul, pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya untuk mencapai produksi tinggi, tidak hanya akan bermasalah dengan faktor pembatas, tetapi juga akan berhadapan dengan berbagai kendala yang timbul dari jejaring makanan sendiri. Berbagai jenis organisme yang menggunakan tanaman sebagai bahan makanannya akan meningkat populasinya menjadi organisme pengganggu yang semakin merusak dan merugikan. Sebagai akibatnya, produksi pun akan terus berfluktuasi ke arah yang semakin rendah. Di sini muncul persoalan stabilitas, bahwa produktivitas tinggi akan menyebabkan stabilitas menjadi terus semakin berkurang. Selain itu juga akan timbul persoalan kemerataan karena untuk berproduksi tinggi tidak semua petani mampu membeli sarana produksi, kecuali bila pemerintah mempu terus memberikan subsidi (yang kenyataannya tidak selalu demikian). Petani pun akan semakin tergantung, bukan hanya pada para pengijon yang akan bermurah hati meminjamkan uang untuk membeli sarana produksi, tetapi pada konglomerasi internasional yang dari dahulu sudah membidik sektor pertanian sebagai wahana penjajahan era globalisasi. Maka, bila demikian, petani di negeri merdeka pun terpaksa harus kehilangan kedaulatan atas sumberdaya miliknya sendiri. Benih yang dahulu disiapkan sendiri kini harus dibeli karena benih unggul tidak boleh diproduksi sendiri.

Di sinilah kemudian perladangan tebas bakar mampu memberikan lebih. Perladangan tebas bakar memang tidak produktif, sebagaimana dikatakan oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Tetapi dengan produksi yang tidak tinggi tersebut perladangan tebas bakar menyediakan asuransi terhadap gejolak stabilitas produksi. Dari pengalamannya sendiri dan pengalaman leluhur yang diwarisinya, petani perladangan tebas bakar memahami betul bahwa kekeringan, angin kencang, banjir, dan bahkan belalang kembara setiap saat dapat menyebabkan jagung mengalami gagal panen. Karena itu mereka menanam berbagai jenis tanaman lain bersama dengan jagung, meskipun sebagai konsekuensinya produksi jagung menjadi tidak tinggi. Mereka juga tahu betul bahwa benih, pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya tidak akan dapat terus dibagikan secara gratis oleh pemerintah. Lebih dari itu, meraka tahu betul bahwa mereka melakukan perladangan tebas bakar lebih daripada sekedar untuk untuk memperoleh hasil. Di dalamnya bukan hanya ada ikatan dengan lahan dan tanaman yang dibudidayakan, tetapi juga ikatan dengan keluarga dan dengan tetangga sebagaimana diurai dengan gamblang oleh Marten (2001). Semua ini, bagi petani subsisten, tidak dapat disamakan dengan memperoleh produksi yang lebih tinggi.

Referensi:
Conway, G.R. (1987) The properties of agroecosystems. Agricultural Systems 24 (2), 95-117
Marten, G.G. (1986) Traditional Agriculture in Southeast Asia: A Human Ecology Perspective. Boulder, Colorado: Westview Press. Diakses dari: http://www.gerrymarten.com/traditional-agriculture/tableofcontents.html terakhir pada: 24 Oktober 2010.
Marten, G.G. (1988) Productivity, stability, sustainability, equitability and autonomy as properties for agroecosystem assessment. Agricultural Systems 26, 291-316. Diakses dari: http://www.gerrymarten.com/publicatons/agroecosystem-assessment.html terakhir pada: 24 Oktober 2010.
Marten, G.G. (2001) Human Ecology - Basic Concepts for Sustainable Development. Earthscan Publications. Diakses dari: http://www.gerrymarten.com/human-ecology/tableofcontents.html terakhir pada 24 Oktober 2010.

Tautan untuk Program Agroekologi:

Pengutipan:

Mudita. I W. (2010) Apakah perladangan tebas bakar memang merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif atau justeru memberikan banyak manfaat lain yang tidak dapat diberikan oleh pola-pola lain yang lebih intensif? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun saat diunduh).
Baca selengkapnya...

Bila perladangan tebas bakar merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif dan merusak lingkungan hidup, mengapa belum juga dapat dihentikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Saat berkunjung ke Desa Kaen Baun, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, meminta petani untuk meninggalkan pola perladangan tebas bakar karena selain tidak produktif juga merusak lingkungan. "Saya melihat masih banyak warga yang menerapkan pola bertani yang keliru itu, sebaiknya ditinggalkan”, pinta Gubernur. Frans Lebu Raya bukanlah gubernur yang pertama kali meminta agar perladangan tebas bakar ditinggalkan, gubernur-gubernur sebelumnya juga sudah melakukan itu. Tetapi kenyataannya, setiap bulan-bulan September-November, bentangan Pegunungan Fatuleu yang pada bulan-bulan sebelumnya tampak dari Kota Kupang kokoh menjulang di seberang teluk, seakan-akan begitu saja lenyap tertutup kabut asap. Tetapi kabut asap tebas bakar musim kemarau bukanlah hanya persoalan Provinsi NTT. Kabut asap tebas bakar dari provinsi-provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan bahkan telah terekspor ke negara tetangga Malaysia dan Singapura.


Perladangan tebas bakar merupakan persoalan yang sesungguhnya tidak sederhana. Bagi kebanyakan petani subsisten, perladangan tebas bakar adalah harapan untuk bisa bertahan hidup. "Kami harus bekerja seperti ini untuk bisa bertahan hidup. Tebas dan bakar kami lakukan tiap tahun. Sebagai petani di Timor kami sengsara, tapi lebih baik sengsara daripada mati kelaparan," ujar Yosef Kefi, seorang pria ubanan, sebagaimana dikutip dalam artikel Tebas Bakar, Bumi Timor Kian Merana. Ada banyak persoalan lain yang menjadi sebab mengapa petani subsisten sulit dapat diajak beranjak meninggalkan perladangan tebas bakar. Bagi petani subsisten di Timor Barat, dan juga petani-petani subsisten lainnya di berbagai tempat di pelosok Indonesia dan dunia, perladangan tebas bakar sudah menjadi tradisi yang diwarisi dan diwariskan secara turun temurun. Sebagai sebuah tradisi, sebagaimana halnya tradisi-tradisi lainnya, perladangan tebas bakar tentu tidak mudah untuk ditinggalkan, meskipun telah diminta oleh seorang gubernur. Lebih-lebih lagi bila permintaan itu disertai dengan “dakwaan yang dapat mengusik bawah sadar” bahwa perladangan tebas bakar yang adalah sebuah tradisi pemberi kehidupan, justeru dituding sebagai penyebab kerusakan lingkungan hidup.

Perladangan sendiri merupakan terminologi yang dipahami berbeda-beda oleh berbagai pihak. Perladangan merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris shifting cultivation yang berarti kegiatan budidaya tanaman secara berpindah sehingga penambahan kata berpindah pada kata perladangan menjadi rancu. Tidak semua perladangan dilakukan dengan melibatkan api, tetapi karena peranan api sedemikian dominan maka perladangan menjadi identik dengan perladangan tebas bakar (slash-and-burn shifting cultivation). Perladangan tebas bakar disebun swidden cultivation bila yang ditebas dan dibakar adalah hutan belantara lebat sebagaimana yang dilakukan di Sumatera dan Kalimantan. Lebih daripada sekedar istilah, praktik perladangan tebas bakar memang sesungguhnya tidak sama di semua tempat. Ada berbagai tipologi perladangan tebas bakar yang tidak dapat begitu saja diseragamkan untuk didakwa sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Menurut Monk et al. (1997), setidak-tidaknya terdapat dua tipe perladangan, yaitu tipe berpindah rotasi dan tipe berpindah sembarang. Pada tipe yang pertama, pembukaan lahan dilakukan dengan mengikuti pola berotasi pada hutan sekunder yang, jauh pada tahun-tahun sebelumnya, telah pernah dibuka sebagai lokasi perladangan. Sebaliknya pada tipe bepindah sembarang, pembukaan lahan dilakukan pada kawasan hutan primer yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah dibuka sebagai lokasi perladangan.

Terlepas dari dampak buruk yang ditimbulkan dalam jangka panjang terhadap lingkungan, dalam jangka pendek perladangan tebas bakar memberikan beragam kemudahan, bahkan justeru keuntungan, bagi petani subsisten yang terisolasi bukan hanya secara geografis, tetapi juga secara politik, ekonomi, dan informasi. Bagi petani peladang, sebagaimana telah dibahas oleh Mudita (2000a) dan Wilson & Mudita (2000), tebas bakar merupakan cara yang paling dapat dijangkau untuk membuka lahan dengan cepat, memperoleh abu yang diperlukan dapat menyuburkan tanaman, dan memperoleh cara paling efisien untuk mengendalikan gulma dan organisme pengganggu lainnya. Lebih daripada itu, sebagaimana dikemukakan oleh Ormeling (1955) lebih dari setengah abad yang lalu, sampai kini api yang menyala tinggi dengan percikan bunga api di kegelapan malam masih memberikan hiburan semacam pesta kembang api bagi masyarakat pedalaman yang jarang tersentuh hiburan. Jangankan bagi masyarakat petani di pedalaman, bahkan di kota sebesar Kota Kupang pun masih ada orang membakar padang hanya untuk mendapat beberapa ekor burung puyuh liar yang terparangkap asap dan api.

Ketika berbicara soal dampak buruk perladangan terhadap lingkungan hidup, orang hanya bisa mengambil kesimpulan dengan cara berpikir sangat linier. Orang lupa, bahwa ada banyak hal yang berkaitan erat dengan perladangan tebas bakar dan justeru berkontribusi lebih banyak terhadap dampak buruk yang terjadi. Ambil sebagai contoh pemeliharaan ternak sapi secara lepas di Timor Barat. Ternak sapi lepas tersebut hampir tidak pernah dituding sedemikian gencar sebagai perusak lingkungan sebagaimana halnya perladangan tebas bakar, padahal dalam banyak kasus, pembakaran juga dilakukan untuk memicu dan memacu pertumbuhan rumput (Mudita, 2000b). Padahal, pergerakan gerombolan puluhan ekor sapi tidak hanya menyebabkan berbagai jenis tumbuhan yang seharusnya mengembalikan kawasan perladangan menjadi hutan akan hancur terinjak-injak, melainkan pijakan kaki puluhan ekor sapi menjadikan tanah pada lahan berkelerengan tinggi menjadi mudah tererosi. Tetapi yang kemudian menjadikan sapi tidak dituduh sebagai perusak lingkungan adalah karena sapi menghasilkan uang jauh lebih banyak daripada yang dihasilkan oleh satu hektar jagung dari perladangan tebas bakar. Dan ironisnya, ketika meminta masyarakat untuk berhenti mempraktikkan perladangan tebas bakar, Gubernur NTT justeru berniat menjadikan Provinsi NTT sebagai “gudang ternak”. Memang tidak semua ternak sapi dibiarkan lepas merumput di padang-padang rumput tak bertuan (common access property), tetapi orang-orang yang mampu berpikir jernih pasti tahu, bahwa penyebab terjadinya bencana untuk semua (tragedy of the common) di Timor Barat adalah juga sapi.

Hal yang kurang lebih sama juga terjadi dengan ekspor kabut asap ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sesungguhnya yang berkontribusi lebih banyak terhadap ekspor kabut asap itu bukanlah petani subsisten, melainkan petani berdasi pemilik konglomerasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hanya saja, karena petani berdasi semacam itu berpendidikan tinggi dan memiliki uang, maka mereka dengan pintar “memberikan kesempatan kerja” kepada petani subsisten untuk melakukan tebas bakar. Dengan begitu, para petani berdasi itu bukan hanya berjasa mengatasi persoalan pengangguran, tetapi juga menyumbang devisa yang besar kepada negara. Karena para petani berdasi itu berpendidikan tinggi maka mereka pun tidak berhenti hanya sampai di situ, melainkan melobi para pembuat undang-undang supaya sangsi pidana terhadap pembakaran hutan dikenakan hanya kepada mereka yang tertangkap tangan melakukan pembakaran, bukan kepada yang mempekerjakan.

Referensi:
Monk, K.A., de Fretes, Y., & Reksodihardjo-Lilley, G. (1997). The Ecology of Indonesia Series Vol. V: The ecology of Nusa Tenggara and Maluku. Hong Kong: Periplus Editions.
Mudita, I W. 2000a. Fire and the management of agricultural systems in East Nusa Tenggara. In: J. Russell-Smith, G. Hill, S. Djoeroemana, and B. Myers. Pp. 62-64. ACIAR Proc. 91: Fire and Sustainable Agricultural dan Forestry Development in Eastern Indonesia and Northern Australia (ISBN: 1-86320-275-7)
Mudita, I W., 2000b. Pengelolaan api di Kecamatan Aesesa dan Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Makalah dipresentasikan pada Diskusi Pengembangan Program Penelitian Pengelolaan Api Kerjasama ACIAR dan Pemda NTT, diselenggarakan di Kupang pada 7-10 Jun. 2000.
Ormeling, F.J. 1955. The Timor Problem: A geographical interpretation of an underdeveloped island. Djakarta & Groningen: J.B. Wolters.
Wilson, C.G., & Mudita, I W. 2000. Fire and weeds: interactions and management implications. In: J. Russell-Smith, G. Hill, S. Djoeroemana, and B. Myers. Pp. 65-68. ACIAR Proc. 91: Fire and Sustainable Agricultural dan Forestry Development in Eastern Indonesia and Northern Australia (ISBN: 1-86320-275-7)

Pengutipan:
Mudita. I W. (2010) Bila perladangan tebas bakar merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif dan merusak lingkungan hidup, mengapa belum juga dapat dihentikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun saat diunduh).
Baca selengkapnya...

Cari Informasi