http://www.webdirectory.com/Science/Agriculture/ Dialektika Pertanian Lahan Kering: bencana kekeringan
Tampilkan postingan dengan label bencana kekeringan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bencana kekeringan. Tampilkan semua postingan

Apakah lahan kering adalah bencana atau sebenarnya justeru potensi yang seharusnya dioptimalkan untuk memitigasi bencana kekeringan?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Pada setiap menjelang akhir tahun, ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, kekeringan biasanya menjadi berita utama media masa. Koran berlomba-loba memberitakan orang-orang yang kesulitan memperoleh air bersih atau bahkan yang kekurangan bahan pangan. Demikian juga dengan televisi, berlomba-loba menayangkan gambar tanaman yang layu meranggas, sungai-sungai yang airnya menyusut atau bahkan mengering, dan orang yang berjalan jauh hanya untuk memperoleh air bersih. Kekeringan pun, disadari atau tidak, telah berubah dari penderitaan sekian banyak orang menjadi komoditas untuk meningkatkan rating dan mendatangkan lebih banyak iklan.


Ketika media masa berlomba-lomba menjadikan kekeringan sebagai komoditas, banyak pihak justeru bingung, kekeringan itu sebenarnya apa dan mengapa sampai terjadi. Kebingunangan semacam itu tentu saja wajar apabila itu terjadi pada masyarakat kebanyakan. Yang kemudian menjadi ironis adalah apabila kemudian ada pihak-pihak yang seharusnya memahami permasalahan, entah karena pendidikannya atau karena jabatan publik yang diembannya, tetapi justeru ikut kebingungan dengan mengidentikkan lahan kering dengan bencana kekeringan. Misalnya saja, karena lahan di Provinsi NTT adalah lahan kering maka kekeringan dengan sendirinya harus menjadi bencana urutan paling atas. Padahal secara logika, mana yang sebenarnya lebih rentan bencana kekeringan, lahan kering atau justeru lahan basah? Mana yang lebih tahan kepanasan, orang yang dari tempat wisata Puncak di Jawa barat sana atau orang Kupang?

Di lahan kering, pertanian berkembang melalui proses adaptasi panjang sejak jaman nenek moyang. Adaptasi dilakukan antara lain melalui cara pembukaan dan penyiapan lahan, pemilihan tanaman yang dibudidayakan, pemilihan pola pertanaman, pemilihan cara menyimpan hasil, dan seterusnya. Pembukaan dan penyiapan lahan dengan cara tebas bakar yang dilakukan sangat luas di Provinsi NTT misalnya, tidak mungkin bisa dilakukan kalau saja lahan yang ada bukan lahan kering. Demikian juga dengan jenis-jenis tanaman yang dibudidayakan, orang pasti akan memilih jenis tanaman lain yang lebih bernilai ekonomis daripada menanam jagung, kalau saja lahan yang ada bukan lahan kering. Dan melalui proses pemilihan yang telah dilakukan secara turun temurun itulah maka, dari setiap jenis tanaman yang lazim dibudidayakan di lahan kering, berkembang galur-galur yang justeru tahan terhadap kekeringan.

Pola pertanaman yang lazim dilakukan di lahan kering sebenarnya juga berkembang melalui proses adaptasi panjang yang sama. Di lahan kering orang biasanya membudidayakan berbagai jenis tanaman dalam satu bidang lahan garapan, entah itu dalam pola tumpangsari, tanam lorong, atau apapun namanya. Bahkan di Pulau Timor, orang biasa menanam secara campuran bukan hanya dalam satu bidang lahan melainkan juga dalam satu lubang tanam dengan cara memasukkan bersama-sama benih jagung, kacang nasi, dan labu. Semua ini dilakukan tentu bukannya tanpa maksud tertentu, melainkan untuk dapat bertahan dalam menghadapi bencana kekeringan. Ketika jagung mengalami gagal panen, misalnya saja, orang masih bisa datang ke ladang untuk mengambil ubi kayu atau talas yang tersimpan di sana, sehingga Dr. William Ruscoe, seorang pakar agronomi Amerika yang tinggal Kupang mengatakan, orang Timor bukan hanya mempunyai lumbung rumah bulat (‘ume kbubu’) di rumah, tetapi juga di ladang.

Semua ini memungkinkan, secara logika saja, lahan kering sebenarnya lebih tahan menghadapi bencana kekeringan daripada lahan basah. Sederhananya, pengalaman panjang (adaptasi ekologis dalam waktu sangat panjang) menjadikan lahan kering sebenarnya lebih tahanan menghadapi bencana kekeringan daripada lahan basah. Bayangkan saja misalnya, apa yang akan terjadi di lahan basah jika sampai hujan tidak turun selama hampir 9 bulan? Di manakah tanaman akan lebih banyak layu dan kemudian mati, apakah di lahan kering atau di lahan basah? Di mana pula hama dan penyakit tanaman lebih mudah berkembang, di lahan kering atau di lahan basah? Apakah ada orang di lahan basah yang mempunyai lumbung di ladang seperti misalnya orang Timor?

Sesungguhnya, bila saja kita mampu berpikir sedikit lebih kritis, kita seharusnya menempatkan lahan kering sebagai potensi dan bukannya mengidentikannya dengan bencana kekeringan. Bayangkan saja misalnya, apakah Provinsi NTT akan mempunyai cendana (Santalum album) kalau seandainya lahan di NTT bukan lahan kering? Apakah akan ada jeruk keprok soe kalau seandainya lahan di Pulau Timor bukan lahan kering? Bagaimana pula dengan lontar (Borassus flabelifer), apakah orang Rote akan mempunyai sasando kalau saja lahan di Pulau Rote bukan lahan kering yang memungkinkan lontar sedemikian dominan di sana sampai-sampai membuat, sebagaimana dikutip oleh Prof. James Fox dari Australian National University, orang Rote meminum daripada memakan makanannya?

Dahulu pada era Orde Baru, ketika pemerintahan masih sangat sentralistik, kita mengeluh bahwa kebijakan pembangunan pertanian diseragamkan oleh pemerintah pusat. Kini, ketika otonomi telah diserahkan ke daerah, apakah kita mampu mengembangkan kebijakan pembangunan pertanian yang benar-benar sesuai dengan potensi daerah? Kalau jawabannya ya maka mari, jangan lagi samakan lahan kering dengan bencana kekeringan, melainkan jadikan potensi yang perlu dikembangkan. Kalau jawabannya ya maka mari jangan justeru kita menyerempet-nyerempet bencana kekeringan dengan membudidayakan tanaman yang tidak “berpengalaman” (mampu beradaptasi) menghadapi kekeringan. Mari kita kembangkan pola pertanaman campuran agar orang-orang masih mempunyai lumbung di ladang ketika bencana kekeringan tiba.

Jagung komposit dan hibrida yang kini digalakkan melalui program “jagungisasi” pemerintah Provinsi NTT bukanlah tipe tanaman yang “berpengalaman” menghadapi kekeringan, sebagaimana halnya jagung lokal. Sebagai tanaman unggul, jagung ini memang mempunyai potensi produksi yang jauh lebih tinggi daripada produksi jagung lokal. Tetapi itu baru potensi, untuk menjadikannya sebuah realitas diperlukan banyak persyaratan agronomis: ditanam secara monokultur dengan jarak teratur untuk meminimalkan persaingan, dipupuk lengkap secara berimbang, diairi sesuai kebutuhan, dikendalikan gulmanya tepat waktu, dan seterusnya. Bayangkan saja, dengan persyaratan seperti ini, bagaimana bila tiba-tiba terjadi kekeringan, apakah potensi produksi yang tinggi akan dapat diwujudkan?

Kalaupun tidak terjadi kekeringan dan potensi produksi tinggi berhasil diwujudkan, bukan berarti “jagungisasi” sudah jauh dari menyerempet-nyerempet bencana. Bukannya dengan sendirinya menjadi upaya untuk memitigasi bencana, tetapi juteru diintai oleh bencana lain, yaitu kumbang bubuk yang di Pulau Timor biasa disebut ‘fufuk’. Kumbang bubuk ini sebenarnya juga memakan jagung lokal, tetapi kalau ada jagung komposit dan hibrida maka ibaratnya orang yang lebih menyukai barang impor, dia akan memilih lebih memakan jagung komposit dan hibrida daripada jagung lokal. Jagung lokal akan menjadi semakin kurang disukai bila pada 3 bulan pertama disimpan dengan api terus menyala di bawahnya dalam rumah bulat, tetapi tidak demikian dengan jagung komposit dan jagung hibrida, ‘fufuk’ akan tetap menyantapnya sampai hanya tinggal remah-remahnya saja. Sayangnya lagi, jagung komposit dan hibrida ini diintroduksi tanpa disertai upaya perbaikan teknologi penyimpannya. Alih-alih memperbaiki teknologi penyimpanan di tingkat petani, pemerintah justeru membangun silo di ibukota kabupaten, yang tentunya jauh dari jangkauan petani.

Pada akhirnya, yang menjadikan lahan kering menjadi rentan terhadap bencana kekeringan bukanlah lahan kering itu sendiri. Sesungguhnya, secara intrinsik, lahan kering sebenarnya lebih tahan menghadapi bencana kekeringan karena telah “berpengalaman” melalui proses adaptasi ekologis yang panjang. Yang kemudian menjadikan lahan kering menjadi menyerempet-nyerempet bencana kekeringan adalah keserakahan kita untuk selalu memperoleh lebih banyak dari alam, bahkan bila perlu merampok alam, tanpa pernah memikirkan untuk menyisakan sedikit saja, apalagi memberi. Bila kita terus berperilaku demikian maka pada akhirnya lahan kering memang akan menjadi identik dengan bencana kekeringan.

Referensi:
Crippen International (1980a). Timor Island water resources development study, Final Report Vol. 4: Climate. Ottawa and Jakarta: Canadian International Development Agency and Directorate General of Water Resources Development, Ministry of Public Works.
Crippen International (1980b). Timor Island water resources development study, Final Report, Vol. 9: Agricultural soils. Ottawa and Jakarta: Canadian International Development Agency and Directorate General of Water Resources Development, Ministry of Public Works.
Fox, J. (1977) Harvest of the palm: Ecological change in Eastern Indonesia. Cambridge: Harvard University Press.

Pengutipan:
Mudita, I W. (2010) Apakah lahan kering adalah bencana atau sebenarnya justeru potensi yang seharusnya dioptimalkan untuk memitigasi bencana kekeringan? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: www.drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun).


Kupang, Timor Climate graph contributed by climatetemp.info
Baca selengkapnya...

Apa sebenarnya arti kata “kering” dalam pertanian lahan kering dan bagaimana kaitannya dengan bencana kekeringan?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Menanggapi hasil penelitian Pusat Studi Bencana Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menyimpulkan bahwa Provinsi NTT tidak termasuk daerah rawan bencana kekeringan, seorang dosen Program Studi Agribisnis Universitas Nusa Cendana mengatakan, “Sebagian besar daerah NTT adalah lahan kering atau yang disebut dengan iklim semiarit [sic!]... Karena itu pemerintah harus segera bersikap. Sebab kondisi riil kita di NTT ini adalah daerah kering, 60 sampai 70 persen itu lahan kering”. Menyikapi tanggapan tersebut, seorang dosen Program Studi Agroteknologi universitas yang sama dengan bergurau mengatakan bahwa itu namanya tidak bisa bersyukur karena kalau sudah mengatakan bahwa NTT termasuk wilayah semi-ringkai (semi-arid) maka tidak seharusnya mengkategorikan kekeringan sebagai bencana.


Polemik di atas sebenarnya tidak perlu terjadi manakala dipahami apa yang dimaksud dengan kering dalam konteks iklim, dalam konteks pertanian, dan dalam konteks bencana. Di sini semuanya menggunakan kata kering, mungkin karena bahasa Indonesia tidak mempunyai kata yang tepat untuk membedakan makna kata-kata berbeda dalam bahasa Inggris, yaitu arid, dry, dan drought. Dalam konteks iklim, kata arid digunakan untuk menyatakan keadaan yang merujuk kepada suatu kontinuum nisbah (ratio) rerata presipitasi tahunan (meliputi curah hujan, embun, salju) terhadap evapotranspirasi potensial tahunan (meliputi penguapan dari badan perairan terbuka dan penguapan dari mahluk hidup) sebagaimana telah diuraikan oleh Mudita (2010) (dalam blog ini). Kata bahasa Indonesia yang digunakan secara teknis sebagai padanan kata arid adalah ringkai sehingga semi-arid menjadi semi-ringkai.

Kata kering dalam pertanian lahan kering mempunyai makna yang tidak sama dengan kata arid dalam konteks iklim. Pertama, pertanian lahan kering tidak hanya dilakukan di wilayah yang secara iklim termasuk dalam kategori ringkai, tetapi juga di wilayah yang termasuk dalam kategori lembab (humid). Di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan juga terdapat pertanian lahan kering, padahal wilayah di pulau-pulau tersebut sebagian besar termasuk dalam kategori zona lembab. Kedua, prasarana pengairan seperti embung, bendungan, bendung, dan waduk dapat dibangun untuk mengubah pertanian lahan kering menjadi pertanian lahan basah di wilayah dalam kategori ringkai. Misalnya, bendungan Benain di Kabupaten Belu telah mengubah pertanian di wilayah pesisir Belu Selatan menjadi pertanian lahan basah, meskipun dalam kategori zona keringkaian, wilayah tersebut termasuk semi-ringkai. Ketiga, pertanian tidak hanya menyangkut persoalan teknis (dalam hal ini iklim tercakup di dalamnya), tetapi juga sosial-ekonomi dan sosial-budaya sebagaimana telah diulas oleh Prof. Fred Benu (dalam blog ini). Dalam pertanian tidak hanya ada lahan, tanaman, dan ternak, tetapi harus ada manusia yang hidup saling berinteraksi antar sesamanya membentuk masyarakat yang diikat oleh nilai-nilai ekonomis, politis, dan budaya bersama. Dari sinilah maka perlu dibedakan antara petani dalam pengertian farmer dan petani dalam pengertian peasant.

Lalau bagaimana dengan bencana kekeringan? Rupanya istilah ini diindonesiakan dari kata dalam bahasa Inggris drought. Tentu saja ini tidak salah, hanya saja perlu dipahami, sebagaimana dengan gamblang diuraikan oleh NASA (2010), bahwa istilah drought mempunyai makna yang berbeda-beda dalam konteks meteorologis, hidrologis, dan pertanian. Secara meteorologis, drought merupakan keadaan menyimpang dalam waktu lama terhadap keadaan presipitasi normal. Secara hidrologis drought bermakna defisiensi pasokan air permukaan dan air tanah dangkal, diukur dalam debit aliran air. Dalam konteks pertanian drought bermakna suatu keadaan di mana tanah mengalami keadaan lengas (soil moisture) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan jenis tanaman tertentu pada suatu musim tanam. Drought dalam konteks pertanian ini berada di antara drought dalam konteks meteorologis dan hidrologis.

Penggunaan istilah bencana kekeringan tentu akan tidak bermasalah bila saja telah ada kriteria maupun indikator yang jelas untuk mengukur keadaan yang dapat dikategorikan sebagai drought. Menurut NASA (2010), kesulitannya justeru terletak di sini karena memang belum terdapat kesepakatan mengenai menyimpang seberapa lama dan seberapa jauh dari keadaan meteorologis, hidrologis, dan lengas tanah normal seperti apa, baru dapat dikatakan sebagai drought. Kembali kepada hasil penelitian Pusat Studi Bencana Institut Teknologi Bandung (ITB), jika bencana kekeringan yang dimaksudkan adalah drougt, maka kemudian yang menjadi persoalan adalah kriteria dan indikator apa saja yang digunakan untuk mengambil kesimpulan bahwa Provinsi NTT tidak termasuk daerah bencana kekeringan (dalam hal ini bencana kekeringan tidak identik dengan daerah kering). Dan ini tidaklah mudah, sebagaimana coba diurai oleh seorang mahasiswa kandidat doktor, Sebastian Jülich, bersama pembimbingnya, Prof. Dr. Hans-Georg Bohle, di Jurusan Geografi Universitas Bonn, Jerman.

Manakala kemudian kriteria dan indikator yang digunakan tidak jelas maka mengidentikkan pertanian lahan kering dengan bahaya kekeringan itulah yang justeru berbahaya. Mengapa demikian? Pertama, lahan kering adalah karunia Tuhan Yang Mahaesa, yang patut disyukuri dan bukannya malah dikategorikan sebagai bencana. Dari generasi ke generasi petani lahan kering sudah mempolakan usahatani mereka untuk mengikuti pola musim hujan dan musim kemarau sehingga justeru hujan berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di NTT pada tahun 2010 ini yang sama berpotensinya, atau bahkan lebih, untuk menjadi bencana. Kedua, mengartikan lahan kering secara salah seakan-akan identik dengan bencana kekeringan (drought) hanya untuk mengharapkan kucuran dana bantuan darurat bencana alam justeru menunjukkan mental untuk selalu meminta dibelaskasihani, mentalitas yang seharusnya mulai dikurangi pada saat otonomi telah diserahkan ke daerah. Ketiga, memaknai lahan kering sebagai identik dengan bencana kekeringan akan mengancam pengembangan pertanian lahan kering menjadi pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Dan ini justeru lebih berbahaya daripada bencana kekeringan itu sendiri.

Pemaknaan lahan kering sebagai identik dengan bencana kekeringan telah melahirkan program pembangunan pertanian yang sangat kental bernuansa revolusi hijau. Kebijakan dirumuskan melalui penalaran jalan pintas “tangan ke mulut”, sebagaimana diistilahkan oleh Prof. Fred Benu (dalam blog ini), bahwa kekeringan sebagai bencana akan dapat diatasi melalui intensifikasi pertanian dalam bentuk program “jagungisasi” untuk menjadikan Provinsi NTT sebagai “gudang jagung”. Tentu saja tidak ada yang keliru dengan program “jagungisasi” tersebut kalau saja dilakukan dengan menggunakan jagung lokal yang telah terbukti beradaptasi dengan kekeringan berkepanjangan (drought) melalui penyesuaian terhadap pola pertanaman tradisional yang telah ada. Program “jagungisasi” tersebut justeru akan memperburuk dampak bencana kekeringan bila dilakukan dengan menggunakan bibit unggul (tidak ada bedanya hibrida maupun komposit) secara monokultur dengan menguras air tanah untuk irigasi. Mengenai hal ini, paparan sudah disampaikan oleh Mudita (dalam blog ini).

Program “jagungisasi” tersebut tentu akan dapat menjadi bernuansa penanggulangan bencana kekeringan bila saja dibarengi dengan pengadaan peralatan penakar hujan dan pemanfaatan datanya untuk memperbaiki prakiraan cuaca. Mengenai hal ini sungguh sangat memprihatinkan bila sampai ada bupati yang dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan pertanian di daerahnya tidak menggunakan data klimatologi setempat sebagai salah satu rujukan. Bagaimana mungkin, misalnya, pergeseran musim hujan di Kabupaten Sumba Timur bisa diprakirakan dengan tepat bila data yang digunakan untuk melakukan prakiraan bersumber dari Stasiun Klimatologi Kelas II Lasiana yang notabene berada ratusan kilometer di luar wilayah. Rupanya, pada era otonomi daerah ini, yang bisa mekar beranak pianak hanyalah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang katanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan, stasiun penakar hujan, jangankan dimekarkan, justeru peralatannya banyak yang tidak berfungsi. Entah kepada siapa pelayanan harus diberikan kalau bukan kepada petani, yang dari segi jumlah penduduk, adalah nyata-nyata yang terbanyak di provinsi dan negeri ini.

Referensi:
Jülich, S. (2010) Drought risk indicator for assessing rural households. Presentasi PowerPoint. Diakses dari: www.ehs.unu.edu/file/get/4197+drought+disaster+definition+criteria+indicators&cd=7&hl=en&ct=clnk&gl=id pada 25 Oktober 2010.
NASA (2010). Drought: The creeping disaster. Earth Observatory. Diakses dari: http://earthobservatory.nasa.gov/Features/DroughtFacts/ pada 25 Oktober 2010.

Pengutipan:
Mudita, I W. (2010) Apa sebenarnya arti kata “kering” dalam pertanian lahan kering dan bagaimana kaitannya dengan bencana kekeringan? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun)
Baca selengkapnya...

Cari Informasi