http://www.webdirectory.com/Science/Agriculture/ Dialektika Pertanian Lahan Kering

Apakah perladangan tebas bakar memang merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif atau justeru memberikan banyak manfaat lain yang tidak dapat diberikan oleh pola-pola lain yang lebih intensif?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Seorang mahasiswa sebuah fakultas pertanian dengan sangat bersemangat berargumentasi dalam proposal penelitian skripsinya, bahwa produksi jagung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih sangat rendah, sehingga perlu dilakukan pemupukan lengkap secara berimbang untuk meningkatkan produksi. Untuk memperkuat argumentasinya, mahasiswa tersebut mengutip data BPS yang memang menunjukkan bahwa produksi jagung Provinsi NTT memang masih jauh di bawah produksi jagung Provinsi Jawa Timur maupun produksi jagung Provinsi Gorontalo. Hal ini tentu saja menjadi sangat ironis mengingat jagung merupakan bahan pangan pokok penduduk Provinsi NTT, sedangkan di Provinsi Jawa Timur dan Gorontalo hanya sebagai bahan pakan ternak. Bukan hanya itu, jagung mempunyai sejarah yang panjang di Provinsi NTT, tetapi tidak demikian halnya di Provinsi Gorontalo. Dilihat dari perspektif ini maka tidaklah salah ketika kemudian Gubernur NTT mencanangkan program jagungisasi untuk mengembalikan kejayaan Provinsi NTT sebagai “gudang jagung”.


Jagung merupakan tanaman utama dalam pertanian lahan kering di Provinsi NTT, terutama di Timor Barat. Sebagai tanaman utama pertanian lahan kering, jagung dibudidayakan terutama dalam pola perladangan tebas bakar. Sebagai tanaman pada pola perladangan tebas bakar, jagung hampir tidak pernah ditanam secara monokultur, melainkan sebagian besar secara campuran dengan berbagai jenis tanaman lain. Di Timor Barat bahkan benih jagung dicapur pada saat menugal dan satu lubang tugal diisi sekaligus dengan benih jagung, kacang nasi, dan labu kuning sehingga muncul istilah cara menanam “salome”, satu lobang rame-rame. Akibatnya dengan mudah dapat diketahui, bahkan oleh orang yang tidak pernah kuliah di fakultas pertanian sekalipun, produksi jagung per satuan luas lahan (produktivitas) pasti akan rendah. Tetapi karena BPS menggunakan cara menyajikan data yang harus seragam secara nasional maka produksi jagung Provinsi NTT pun disajikan dengan cara yang sama dengan menyajikan data produksi jagung di provinsi-provinsi lainnya. Maka, seorang mahasiswa yang memang belum mampu untuk berpikir sejauh ini, dengan gampang menyimpulkan bahwa produksi jagung di Provinsi NTT rendah karena kurang dipupuk.

Berbeda halnya dengan mahasiswa, seorang gubernur tentu tidak boleh terjebak dalam pengambilan kesimpulan yang terlalu sederhana. Oleh karena itu, gubernur mengatakan pola pertanaman tebas bakar tidak produktif. Artinya, produksi jagung di Provinsi NTT rendah karena dibudidayakan dalam pola perladangan tebas bakar yang menggunakan jagung lokal dan tidak pernah dipupuk. Untuk itulah maka kemudian gubernur mencanangkan program “jagungisasi” untuk “memodernisasi” budidaya jagung di Provinsi NTT. Masyarakat dianjurkan untuk menanam jagung komposit dan hibrida unggul secara intensif dengan disertai pemupukan lengkap secara berimbang untuk mengejar ketinggalan produksi dari provinsi lain. Untuk mengurangi kehilangan hasil selama dalam penyimpanan maka silo pun di bangun di ibukota kabupaten. Sungguh sebuah program luar biasa yang menyentuh kepentingan sebagian besar masyarakat, tetapi apakah memang demikian?

Modernisasi produksi sebenarnya adalah paradigma revolusi hijau yang kini sudah mulai ditinggalkan. Paradigma revolusi hijau memandang proses produksi pertanian identik dengan proses produksi di pabrik-pabrik, yang produktivitasnya (output) dengan sendirinya akan meningkat bila kapasitas mesin dan masukannya (input) ditingkatkan. Kini, pada era pasca-revolusi hijau, orang sudah mulai meninggalkan cara berpikir seperti ini karena sesungguhnya pertanian tidak sesederhana sebuah pabrik. Kini semakin disadari bahwa proses produksi pertanian sesungguhnya lebih menyerupai sebuah ekosistem. Istilah ekosistem pertanian dan agro-ekosistem pun menjadi semakin banyak muncul dalam berbagai wacana, sebelum kemudian berkulminasi dalam wacana pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture).

Lalu apakah sebenarnya pertanian berkelanjutan itu? Meminjam definisi Marten (1988), dan juga Conway (1987), keberlanjutan dalam pertanian berarti kemampuan untuk mempertahankan produktivitas pada taraf tertentu dalam jangka waktu panjang. Difinisi demikian sesuai dengan konsep bahwa dalam pembangunan berkelanjutan, produksi yang dicapai sekarang tidak boleh sampai mengurangi kesempatan generasi yang akan datang untuk dapat memperoleh produksi pada tingkat yang sama. Tantangannya kemudian adalah, bagaimana produktivitas dapat dipertahankan terus menerus dari generasi ke generasi? Untuk menjawab pertanyaan ini memang tidak mudah. Meskipun demikian, harus disadari bahwa pertanian sesungguhnya dikendalikan oleh berbagai proses ekologis. Di dalam proses ekologis itu ada konsep faktor pembatas (limitting factor), ada konsep jejaring makanan (food web). Dengan adanya faktor pembatas dan jejaring makanan maka produksi tinggi sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan untuk dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, bila pertanian harus berkelanjutan maka produktivitas tinggi tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya ukuran.

Penggunaan benih unggul, pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya untuk mencapai produksi tinggi, tidak hanya akan bermasalah dengan faktor pembatas, tetapi juga akan berhadapan dengan berbagai kendala yang timbul dari jejaring makanan sendiri. Berbagai jenis organisme yang menggunakan tanaman sebagai bahan makanannya akan meningkat populasinya menjadi organisme pengganggu yang semakin merusak dan merugikan. Sebagai akibatnya, produksi pun akan terus berfluktuasi ke arah yang semakin rendah. Di sini muncul persoalan stabilitas, bahwa produktivitas tinggi akan menyebabkan stabilitas menjadi terus semakin berkurang. Selain itu juga akan timbul persoalan kemerataan karena untuk berproduksi tinggi tidak semua petani mampu membeli sarana produksi, kecuali bila pemerintah mempu terus memberikan subsidi (yang kenyataannya tidak selalu demikian). Petani pun akan semakin tergantung, bukan hanya pada para pengijon yang akan bermurah hati meminjamkan uang untuk membeli sarana produksi, tetapi pada konglomerasi internasional yang dari dahulu sudah membidik sektor pertanian sebagai wahana penjajahan era globalisasi. Maka, bila demikian, petani di negeri merdeka pun terpaksa harus kehilangan kedaulatan atas sumberdaya miliknya sendiri. Benih yang dahulu disiapkan sendiri kini harus dibeli karena benih unggul tidak boleh diproduksi sendiri.

Di sinilah kemudian perladangan tebas bakar mampu memberikan lebih. Perladangan tebas bakar memang tidak produktif, sebagaimana dikatakan oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Tetapi dengan produksi yang tidak tinggi tersebut perladangan tebas bakar menyediakan asuransi terhadap gejolak stabilitas produksi. Dari pengalamannya sendiri dan pengalaman leluhur yang diwarisinya, petani perladangan tebas bakar memahami betul bahwa kekeringan, angin kencang, banjir, dan bahkan belalang kembara setiap saat dapat menyebabkan jagung mengalami gagal panen. Karena itu mereka menanam berbagai jenis tanaman lain bersama dengan jagung, meskipun sebagai konsekuensinya produksi jagung menjadi tidak tinggi. Mereka juga tahu betul bahwa benih, pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya tidak akan dapat terus dibagikan secara gratis oleh pemerintah. Lebih dari itu, meraka tahu betul bahwa mereka melakukan perladangan tebas bakar lebih daripada sekedar untuk untuk memperoleh hasil. Di dalamnya bukan hanya ada ikatan dengan lahan dan tanaman yang dibudidayakan, tetapi juga ikatan dengan keluarga dan dengan tetangga sebagaimana diurai dengan gamblang oleh Marten (2001). Semua ini, bagi petani subsisten, tidak dapat disamakan dengan memperoleh produksi yang lebih tinggi.

Referensi:
Conway, G.R. (1987) The properties of agroecosystems. Agricultural Systems 24 (2), 95-117
Marten, G.G. (1986) Traditional Agriculture in Southeast Asia: A Human Ecology Perspective. Boulder, Colorado: Westview Press. Diakses dari: http://www.gerrymarten.com/traditional-agriculture/tableofcontents.html terakhir pada: 24 Oktober 2010.
Marten, G.G. (1988) Productivity, stability, sustainability, equitability and autonomy as properties for agroecosystem assessment. Agricultural Systems 26, 291-316. Diakses dari: http://www.gerrymarten.com/publicatons/agroecosystem-assessment.html terakhir pada: 24 Oktober 2010.
Marten, G.G. (2001) Human Ecology - Basic Concepts for Sustainable Development. Earthscan Publications. Diakses dari: http://www.gerrymarten.com/human-ecology/tableofcontents.html terakhir pada 24 Oktober 2010.

Tautan untuk Program Agroekologi:

Pengutipan:

Mudita. I W. (2010) Apakah perladangan tebas bakar memang merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif atau justeru memberikan banyak manfaat lain yang tidak dapat diberikan oleh pola-pola lain yang lebih intensif? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun saat diunduh).
Baca selengkapnya...

Bila perladangan tebas bakar merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif dan merusak lingkungan hidup, mengapa belum juga dapat dihentikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Saat berkunjung ke Desa Kaen Baun, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, meminta petani untuk meninggalkan pola perladangan tebas bakar karena selain tidak produktif juga merusak lingkungan. "Saya melihat masih banyak warga yang menerapkan pola bertani yang keliru itu, sebaiknya ditinggalkan”, pinta Gubernur. Frans Lebu Raya bukanlah gubernur yang pertama kali meminta agar perladangan tebas bakar ditinggalkan, gubernur-gubernur sebelumnya juga sudah melakukan itu. Tetapi kenyataannya, setiap bulan-bulan September-November, bentangan Pegunungan Fatuleu yang pada bulan-bulan sebelumnya tampak dari Kota Kupang kokoh menjulang di seberang teluk, seakan-akan begitu saja lenyap tertutup kabut asap. Tetapi kabut asap tebas bakar musim kemarau bukanlah hanya persoalan Provinsi NTT. Kabut asap tebas bakar dari provinsi-provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan bahkan telah terekspor ke negara tetangga Malaysia dan Singapura.


Perladangan tebas bakar merupakan persoalan yang sesungguhnya tidak sederhana. Bagi kebanyakan petani subsisten, perladangan tebas bakar adalah harapan untuk bisa bertahan hidup. "Kami harus bekerja seperti ini untuk bisa bertahan hidup. Tebas dan bakar kami lakukan tiap tahun. Sebagai petani di Timor kami sengsara, tapi lebih baik sengsara daripada mati kelaparan," ujar Yosef Kefi, seorang pria ubanan, sebagaimana dikutip dalam artikel Tebas Bakar, Bumi Timor Kian Merana. Ada banyak persoalan lain yang menjadi sebab mengapa petani subsisten sulit dapat diajak beranjak meninggalkan perladangan tebas bakar. Bagi petani subsisten di Timor Barat, dan juga petani-petani subsisten lainnya di berbagai tempat di pelosok Indonesia dan dunia, perladangan tebas bakar sudah menjadi tradisi yang diwarisi dan diwariskan secara turun temurun. Sebagai sebuah tradisi, sebagaimana halnya tradisi-tradisi lainnya, perladangan tebas bakar tentu tidak mudah untuk ditinggalkan, meskipun telah diminta oleh seorang gubernur. Lebih-lebih lagi bila permintaan itu disertai dengan “dakwaan yang dapat mengusik bawah sadar” bahwa perladangan tebas bakar yang adalah sebuah tradisi pemberi kehidupan, justeru dituding sebagai penyebab kerusakan lingkungan hidup.

Perladangan sendiri merupakan terminologi yang dipahami berbeda-beda oleh berbagai pihak. Perladangan merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris shifting cultivation yang berarti kegiatan budidaya tanaman secara berpindah sehingga penambahan kata berpindah pada kata perladangan menjadi rancu. Tidak semua perladangan dilakukan dengan melibatkan api, tetapi karena peranan api sedemikian dominan maka perladangan menjadi identik dengan perladangan tebas bakar (slash-and-burn shifting cultivation). Perladangan tebas bakar disebun swidden cultivation bila yang ditebas dan dibakar adalah hutan belantara lebat sebagaimana yang dilakukan di Sumatera dan Kalimantan. Lebih daripada sekedar istilah, praktik perladangan tebas bakar memang sesungguhnya tidak sama di semua tempat. Ada berbagai tipologi perladangan tebas bakar yang tidak dapat begitu saja diseragamkan untuk didakwa sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Menurut Monk et al. (1997), setidak-tidaknya terdapat dua tipe perladangan, yaitu tipe berpindah rotasi dan tipe berpindah sembarang. Pada tipe yang pertama, pembukaan lahan dilakukan dengan mengikuti pola berotasi pada hutan sekunder yang, jauh pada tahun-tahun sebelumnya, telah pernah dibuka sebagai lokasi perladangan. Sebaliknya pada tipe bepindah sembarang, pembukaan lahan dilakukan pada kawasan hutan primer yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah dibuka sebagai lokasi perladangan.

Terlepas dari dampak buruk yang ditimbulkan dalam jangka panjang terhadap lingkungan, dalam jangka pendek perladangan tebas bakar memberikan beragam kemudahan, bahkan justeru keuntungan, bagi petani subsisten yang terisolasi bukan hanya secara geografis, tetapi juga secara politik, ekonomi, dan informasi. Bagi petani peladang, sebagaimana telah dibahas oleh Mudita (2000a) dan Wilson & Mudita (2000), tebas bakar merupakan cara yang paling dapat dijangkau untuk membuka lahan dengan cepat, memperoleh abu yang diperlukan dapat menyuburkan tanaman, dan memperoleh cara paling efisien untuk mengendalikan gulma dan organisme pengganggu lainnya. Lebih daripada itu, sebagaimana dikemukakan oleh Ormeling (1955) lebih dari setengah abad yang lalu, sampai kini api yang menyala tinggi dengan percikan bunga api di kegelapan malam masih memberikan hiburan semacam pesta kembang api bagi masyarakat pedalaman yang jarang tersentuh hiburan. Jangankan bagi masyarakat petani di pedalaman, bahkan di kota sebesar Kota Kupang pun masih ada orang membakar padang hanya untuk mendapat beberapa ekor burung puyuh liar yang terparangkap asap dan api.

Ketika berbicara soal dampak buruk perladangan terhadap lingkungan hidup, orang hanya bisa mengambil kesimpulan dengan cara berpikir sangat linier. Orang lupa, bahwa ada banyak hal yang berkaitan erat dengan perladangan tebas bakar dan justeru berkontribusi lebih banyak terhadap dampak buruk yang terjadi. Ambil sebagai contoh pemeliharaan ternak sapi secara lepas di Timor Barat. Ternak sapi lepas tersebut hampir tidak pernah dituding sedemikian gencar sebagai perusak lingkungan sebagaimana halnya perladangan tebas bakar, padahal dalam banyak kasus, pembakaran juga dilakukan untuk memicu dan memacu pertumbuhan rumput (Mudita, 2000b). Padahal, pergerakan gerombolan puluhan ekor sapi tidak hanya menyebabkan berbagai jenis tumbuhan yang seharusnya mengembalikan kawasan perladangan menjadi hutan akan hancur terinjak-injak, melainkan pijakan kaki puluhan ekor sapi menjadikan tanah pada lahan berkelerengan tinggi menjadi mudah tererosi. Tetapi yang kemudian menjadikan sapi tidak dituduh sebagai perusak lingkungan adalah karena sapi menghasilkan uang jauh lebih banyak daripada yang dihasilkan oleh satu hektar jagung dari perladangan tebas bakar. Dan ironisnya, ketika meminta masyarakat untuk berhenti mempraktikkan perladangan tebas bakar, Gubernur NTT justeru berniat menjadikan Provinsi NTT sebagai “gudang ternak”. Memang tidak semua ternak sapi dibiarkan lepas merumput di padang-padang rumput tak bertuan (common access property), tetapi orang-orang yang mampu berpikir jernih pasti tahu, bahwa penyebab terjadinya bencana untuk semua (tragedy of the common) di Timor Barat adalah juga sapi.

Hal yang kurang lebih sama juga terjadi dengan ekspor kabut asap ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sesungguhnya yang berkontribusi lebih banyak terhadap ekspor kabut asap itu bukanlah petani subsisten, melainkan petani berdasi pemilik konglomerasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hanya saja, karena petani berdasi semacam itu berpendidikan tinggi dan memiliki uang, maka mereka dengan pintar “memberikan kesempatan kerja” kepada petani subsisten untuk melakukan tebas bakar. Dengan begitu, para petani berdasi itu bukan hanya berjasa mengatasi persoalan pengangguran, tetapi juga menyumbang devisa yang besar kepada negara. Karena para petani berdasi itu berpendidikan tinggi maka mereka pun tidak berhenti hanya sampai di situ, melainkan melobi para pembuat undang-undang supaya sangsi pidana terhadap pembakaran hutan dikenakan hanya kepada mereka yang tertangkap tangan melakukan pembakaran, bukan kepada yang mempekerjakan.

Referensi:
Monk, K.A., de Fretes, Y., & Reksodihardjo-Lilley, G. (1997). The Ecology of Indonesia Series Vol. V: The ecology of Nusa Tenggara and Maluku. Hong Kong: Periplus Editions.
Mudita, I W. 2000a. Fire and the management of agricultural systems in East Nusa Tenggara. In: J. Russell-Smith, G. Hill, S. Djoeroemana, and B. Myers. Pp. 62-64. ACIAR Proc. 91: Fire and Sustainable Agricultural dan Forestry Development in Eastern Indonesia and Northern Australia (ISBN: 1-86320-275-7)
Mudita, I W., 2000b. Pengelolaan api di Kecamatan Aesesa dan Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Makalah dipresentasikan pada Diskusi Pengembangan Program Penelitian Pengelolaan Api Kerjasama ACIAR dan Pemda NTT, diselenggarakan di Kupang pada 7-10 Jun. 2000.
Ormeling, F.J. 1955. The Timor Problem: A geographical interpretation of an underdeveloped island. Djakarta & Groningen: J.B. Wolters.
Wilson, C.G., & Mudita, I W. 2000. Fire and weeds: interactions and management implications. In: J. Russell-Smith, G. Hill, S. Djoeroemana, and B. Myers. Pp. 65-68. ACIAR Proc. 91: Fire and Sustainable Agricultural dan Forestry Development in Eastern Indonesia and Northern Australia (ISBN: 1-86320-275-7)

Pengutipan:
Mudita. I W. (2010) Bila perladangan tebas bakar merupakan pola pertanian lahan kering yang tidak produktif dan merusak lingkungan hidup, mengapa belum juga dapat dihentikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun saat diunduh).
Baca selengkapnya...

Mengapa dalam pertanian lahan kering dibudidayakan berbagai jenis tanaman dan bukan dari kultivar yang unggul?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Pertanian lahan kering mencakup berbagai sistem, mulai dari yang paling sederhana seperti perladangan tebas bakar, pelepasan dan penggembalaan ternak, tegalan, pekarangan, sampai ke yang lebih maju seperti perkebunan rakyat. Perladangan tebas bakar dicirikan oleh penggunaan api untuk melakukan pembukaan lahan setelah terlebih dahulu hutan atau belukar ditebang dengan menggunakan peralatan sederhana. Pelepasan dan penggembalaan ternak sama-sama dilakukan di padang rumput, tetapi keduanya berbeda dalam hal kehadiran penggembala. Tegalan merupakan budidaya tanaman semusim secara menetap, sedangkan pekarangan merupakan budidaya berbagai jenis tanaman di sekitar rumah. Perkebunan rakyat merupakan kegiatan budidaya tanaman perkebunan berskala kecil, baik tanaman setahun maupun tahunan. Pada semua sistem pertanian lahan kering ini, jenis-jenis tanaman yang dibudidayakan pada umumnya beragam. Atau, kalaupun seragam dalam satu bidang, selalu dibudidayakan bidang lain untuk jenis tanaman yang berbeda. Mengapa hal ini dilakukan?


Seorang petani di Desa Ajaobaki, pedalaman Timor Barat, katakan saja namanya Bapak Agus, bertutur cukup menarik ketika kepadanya ditanyakan mengapa dia membudidayakan jeruk keprok bercampur dengan berbagai jenis tanaman lain, bukannya secara monokultur sebagaimana yang direkomendasikan pemerintah. Katanya, dahulu ketika masih muda, dia sering mengikuti orang-orang tua di kampungnya berburu di hutan. Ketika berada di hutan, dia selalu menyaksikan berbagai jenis tumbuhan tumbuh harmonis bersama-sama. Dia melanjutkan:
…di hutan, mata air tidak kering meskipun pada musim kemarau panjang. Ketika hujan, air permukaan mengalir jernih, tidak seperti di lahan pertanian yang berwarna cokelat karena menghanyutkan tanah. Di hutan setiap jenis tumbuhan saling berbagi dengan tumbuhan lain, di lahan pertanian kita memaksa satu jenis tanaman untuk menguasai semuanya. Tanaman pun menjadi manja sehingga bila suatu ketika kebutuhannya tidak terpenuhi, misalnya karena musim kering berkepanjangan, panen pun gagal. Saya tidak mau mengalami gagal panen, maka dari itu saya meniru alam … (wawancara lapangan).
Dan Bapak Agus masih terus bercerita panjang (Mudita, 2011). Tetapi untuk sementara, apa yang dikemukakan oleh Bapak Agus hanyalah satu di antara banyak alasan lainnya

Petani lahan kering menanam berbagai jenis tanaman dengan berbagai alasan. Menurut Immink & Alarcón (n.d.), alasan tersebut di antaranya adalah risiko gagal panen, harga hasil pertanian yang cenderung sangat fluktuatif, institusi pemasaran hasil-hasil pertanian yang tidak efisien dan lemah, dan kesulitan memperoleh uang tunai untuk membeli sarana dan prasarana pertanian. Alasan pertama jelas menyiratkan bahwa penganekaragaman jenis tanaman dilakukan sebagai semacam cara untuk memperkecil gagal panen. Hal ini dimungkinkan karena dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman, meskipun hasil tiap jenis tanaman tidak tinggi, bila salah satu mengalami gagal panen maka masih ada jenis tanaman yang dapat dipanen. Alasan pertama ini terumata menjadi sangat penting bagi petani subsisten (peasant). Kalaupun ada petani subsisten yang membudidayakan tanaman bernilai ekonomis (cash crops) semacam Bapak Agus di Desa Ajaobaki, yang bersangkutan tetap akan berusaha membudidayakan tanaman pangan. Buka hanya karena tahu bahwa risiko gagal panen tinggi bila hanya menanam satu jenis tanaman, Bapak Agus juga tahu bahwa harga jeruk keprok di tingkat petani sangat berfluktuasi, pemasaran jeruk keprok dikuasai oleh pedagang ijon, dan uang untuk membeli pupuk dan sarana produksi lainnya tidak mudah diperoleh di desa.

Menyadari ini semua maka ketika pemerintah menggulirkan program intensifikasi jeruk keprok yang mengharuskan petani menanam jeruk keprok secara monokultur dan intensif maka Bapak Agus pun menolak untuk ikut. Akibatnya Bapak Agus tidak menerima pembagian bibit okulasi yang dibagikan secara cuma-cuma, tidak menerima bantuan sarana produksi, apalagi bantuan biaya produksi sebagaimana yang diterima petani lain di desanya. Tetapi ini semua tidak membuat Bapak Agus berpaling. Bagi Bapak Agus menanam jeruk keprok dari biji tetap lebih baik daripada menanam bibit okulasi yang menurutnya, “cepat menghasilkan tetapi juga cepat mati”. Bagi pemerintah, jeruk keprok hasil okulasi lebih unggul daripada jeruk keprok dari biji. Bukan hanya pemerintah yang menyatakan demikian, secara ilmiah pun memang demikian. Tanaman dari bibit okulasi dapat dijamin akan menghasilkan buah dengan kualitas standar, lebih cepat menghasilkan, dan menghasilkan lebih banyak dalam satuan luas lahan yang sama. Tetapi, bibit okulasi berisiko tinggi tertular penyakit sehingga, sebagaimana dikatakan Bapak Agus, cepat menghasilkan tetapi juga cepat mati.

Tanaman asal biji dan asal bibit okulasi memang bukan dari kultivar yang berbeda. Hanya saja, dalam hal ini tanaman asal bibit okulasi mempunyai keunggulan yang serupa dengan tanaman kultivar unggul (istilah kultivar yang berarti varietas budidaya digunakan di sini sesuai dengan ketentuan tatanama internasional, di Indonesia digunakan istilah varietas yang seharusnya hanya digunakan untuk satuan takson bukan dari hasil persilangan buatan). Contoh penggunaan kultivar unggul adalah program jagungisasi di Provinsi NTT yang mengharuskan petani menanam jagung kultivar komposit maupun hibrida unggul dengan tujuan menjadikan Provinsi NTT sebagai provinsi penghasil jagung terkemuka di Indonesia. Hasilnya, sebagaimana ditunjukkan oleh penelitian Mudita dkk. (2009), sejauh ini kultivar jagung unggul tersebut lebih banyak dikonsumsi fufuk, yaitu serangga hama dengan nama ilmiah Sitophilus zeamais dan S. oryzae, daripada mengenyangkan perut petani subsisten di pedalaman Timor Barat. Angan-angan menjadi provinsi penghasil jagung terkemuka tetap mengemuka dalam wacana, tetapi jauh di pelosok sana petani tetap menanam jagung lokal. Pemerintah memang selalu berwacana lantang soal usahatani berorientasi bisnis (agribusiness), tetapi petani di pelosok masih tetap harus berkutat menggapai ketahanan pangan (food security).

Referensi:
Immink, M.D.C., & Alarcón, J.A. (n.d.) Household food security and crop diversification among smallholder farmers in Guatemala: Can maize and bean save the day?  In: Food, Nutrition and Agriculture - 4 - Food Security. Albert, J.L. (ed.). Rome: Food and Agriculture Organization.
Mudita, I W., Surayasa, M.T., & Aspatria, U. (2009) Pengembangan Model Pengelolaan Ketahanan Hayati Penyimpanan Jagung Berbasis Masyarakat untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Beriklim Kering. Laporan Final Program Hibah Kompetitif Penelitian Sesuai Prioritas Nasional. Kupang: Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana.
Mudita, I W. (2011). Bertani Selaras Alam untuk Menghindari CVPD. Citrus Biosecurity. Diakses dari: http://citrusbiosecurity.blogspot.com pada 22 Oktober 2010.

Pengutipan:
Mudita. I W. (2010) Mengapa dalam pertanian lahan kering dibudidayakan berbagai jenis tanaman dan bukan dari kultivar yang unggul? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun saat diunduh).
Baca selengkapnya...

Apakah usahatani lahan kering sama dengan pertanian lahan kering dan apakah keduanya perlu dibedakan?

Bookmark and Share

I W. Mudita

Pertanian lahan kering kini merupakan istilah yang sudah sangat umum digunakan, tetapi sebenarnya apakah pertanian lahan kering itu? Dengan merujuk kepada Roy & Arora (1973), Nelson & Nelson (1973), Moore (1977), Billy (1981) dan Landon (1984), Prof. Fred Benu (dalam blog ini) telah mengupas usahatani lahan kering (dryland farming) dari sisi faktor kekurangtersediaan air dan faktor kekurangtersediaan prasarana pengairan:
Sebenarnya istilah dryland farming lebih merujuk pada tipologi daerah dengan ciri iklim tertentu.  Jelasnya dryland farming mencakup usaha budidaya di daerah beriklim semi ringkai (semi arid) sampai daerah beriklim ringkat (arid).  Sedangkan istilah “unirrigated land” lebih ditujukan pada usaha budidaya pertanaman pada daerah dengan suplai air terbatas karena tidak memiliki jaringan irigasi.
Dari kutipan di atas tampak bahwa usahatani lahan kering diberikan pengertian yang sama dengan pertanian lahan kering. Apakah memang demikian?

Kedua istilah tersebut, usahatani lahan kering dan pertanian lahan kering, sama dalam hal sama-sama berkaitan dengan lahan kering. Mengutip United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), World Resources Institute mendefinisikan lahan kering dalam kaitan dengan zona keringkaian (aridity zone). Zona keringkaian ditentukan berdasarkan nisbah (ratio) rerata presipitasi tahunan terhadap evapotranspirasi potensial tahunan. Presipitasi dapat berupa hujan, embun, atau salju. Evapotranspirasi potensial tahunan merupakan jumlah lengas yang, bila tersedia, akan hilang dari satu luasan lahan tertentu karena evaporasi dan transpirasi. Dengan menggunakan nisbah tersebut, dunia dipilah ke dalam enam zona keringkaian, yaitu ringkai berlebihan (hyper-arid), ringkai (arid), semi-ringkai (semi-arid), sub-lembab kering (dry sub-humid), lembab (humid), dan dingin (cold). Lahan kering, sebagaimana didefinisikan oleh World Resources Institute, mencakup lahan pada zona keringkaian yang berkisar dari zona ringkai sampai zona sub-lembab kering dengan kisaran nisbah 0,05–0,65 yang luasnya diperkirakan mencapai 53.558.000 km2. Wilayah dengan nisbah <0,05 termasuk zona ringkai berlebihan, dengan nisbah >0,65 termasuk zona lembab.



Lantas bagaimana dengan aspek ketersediaan prasarana pengairan? Lahan kering merupakan konsep yang bersifat makro, dalam hal ini berskala dunia. Dalam konteks global tersebut, aspek prasarana pengairan bersifat sangat mikro. Oleh karena itu, pengertian lahan kering ditinjau dari ketersediaan prasarana pengairan menjadi kurang relevan. Demikian juga dengan pengertian lahan kering sebagai lahan yang tidak tergenang air sepanjang tahun, juga menjadi kurang relevan karena dalam konteks budidaya pertanian genangan air dimungkinkan hanya dengan ketersediaan parasarana irigasi. Prasarana irigasi dibangun untuk dengan berbagai persyaratan sehingga memerlukan studi kelayakan. Dalam studi kelayakan tersebut termasuk studi kelayakan usahatani.

Lalu, apakah usahatani sama dengan pertanian sehingga usahatani lahan kering tidak perlu dibedakan dari pertanian lahan kering? Menurut Hargreaves (1957), usahatani lahan kering merupakan pertanian tanpa pengairan di wilayah yang presipitasinya kurang. Pada pihak lain, Oram (1980) secara eksplisit membedakan pertanian lahan kering dari usahatani lahan kering sebagaimana dimaksudkan oleh Hargreaves (1957) tersebut. Menurut Oram (1980), pertanian lahan kering merupakan kegiatan budidaya tanaman yang dilakukan dalam kondisi tekanan kekeringan sedang sampai berat selama sebagian besar  masa tanam, sehingga memerlukan teknik-teknik budidaya khusus, jenis tanaman tertentu, dan sistem usahatani tertentu untuk memungkinkan produksi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dalam pengertian pertanian lahan kering yang diberikan oleh Oram (1980) jelas tersirat bahwa pertanian lahan kering lebih daripada sekedar usahatani lahan kering. Dengan kata lain, usahatani lahan kering (dryland farming) dapat dilakukan di wilayah lahan kering (dryland) maupun di wilayah lembab (humid). Tidak demikian dengan pertanian lahan kering, yang semata-mata merupakan cara hidup dengan mengolah lahan di wilayah dalam zona ringkai (arid) sampai sub-lembab kering (dry sub-humid).

Usahatani lahan kering sebagai sub-sistem dari pertanian lahan kering akan menjadi lebih mudah dipahami bila pengertian usahatani sendiri dipahami terlebih dahulu. Terdapat banyak definisi usahatani, di antaranya adalah produksi tanaman dan/atau ternak secara menguntungkan (profitable production of crops and animals). Yang menjadi kata kunci dalam pengertian usahatani adalah produksi secara menguntungkan, yang berarti bahwa usahatani dilakukan dengan memperhitungkan untung rugi. Dalam hal ini untung rugi tidak selalu harus berarti uang, melainkan mempunyai dimensi yang jauh lebih luas. Dari istilah usahatani yang dalam bahasa Inggris disebut farming muncul istilah petani yang dalam bahasa Inggris disebut farmer. Selain kata farmer, dalam bahasa Inggris juga dikenal istilah peasant, yang terjemahan bahasa Indonesianya masih belum dibakukan. Untuk memberikan pengertian yang tepat mengenai istilah peasant, Sofjan Sjaf, seorang sosiolog dari IPB, mengulas istilah tersebut dengan menggunakan pendekatan ideologi, geografis, ekonomi, dan sosial kebudayaan.

Pertanian melibatkan bukan hanya farmer (petani) tetapi juga peasant (petani subsisten). Dengan demikian maka usahatani lahan kering menjadi mempunyai pengertian yang tidak sama dengan pertanian lahan kering. Melalui usahatani lahan kering petani membudidayakan tanaman dan memelihara ternak untuk memperoleh produksi yang menguntungkan. Dalam pertanian lahan kering juga terdapat usahatani lahan kering, tetapi tidak berhenti sampai di situ. Di dalam pertanian lahan kering terdapat petani subsisten (peasant) yang melakukan budidaya tanaman dan ternak tanpa mempertimbangkan untung rugi. Kalau saja mempertimbangkan untung rugi, petani (peasant) di Pulau Timor tidak akan mungkin akan membakar begitu saja pohon kayu merah (Pterocarpus indicus) sekedar untuk membuka lahan untuk menanam jagung. Harga satu kubik kayu merah lebih dari Rp 2 juta, sedangkan produksi jagung dari lahan 1 hektar, bila dijual, nilainya tidak akan lebih dari harga 1 kubik kayu merah. Maka dari itu, Made Tusan Surayasa, seorang dosen Fakultas Pertanian Undana, mengomentari, “bagi petani lahan kering Timor, jagung adalah segalanya”.

Pembedaan pengertian pertanian lahan kering dari usahatani lahan kering akan memudahkan memahami banyak persoalan yang berkaitan dengan kedua istilah tersebut. Banyak pertanyaan seputar lahan kering yang telah dijawab oleh Prof Fred L. Benu akan menjadi lebih mudah dipahami bila dijawab dengan menggunakan pembedaan tersebut. Pertanyaan sederhana seputar pertanian lahan kering, akan dicoba dijawab dalam perspektif perbedaan antara pertanian lahan kering dan usahatani lahan kering, perbedaan antara petani subsisten (peasant) dan petani (farmer), perbedaan dalam dimensi politik, geografis, ekonomi, dan sosial budaya. Dengan memahami perbedaan ini juga diharapkan tidak lagi ada yang mengacaukan pengertian kekeringan dalam konteks lahan (dryland) dan kekeringan dalam konteks bencana (drought) sebagaimana diuraikan melalui tulisan oleh Mudita (dalam blog ini).

Referensi:
World Resources Institute (2010). Definition of drylands. Diakses dari: http://archive.wri.org/newsroom/wrifeatures_text.cfm?ContentID=722 pada 22 Oktober 2010.

Sjaf, S. (2010) Batasan Definisi Petani (Peasent). Sofyan Sjaf Online: Ilmu untuk Memuliakan Orang Kecil. Diakses dari: http://sofyansjaf.staff.ipb. ac.id/2010/06/13/batasan-definisi-petani-peasent/ pada 22 Oktober 2010.


Pengutipan:
Mudita, I W. (2010). Apakah usahatani lahan kering sama dengan pertanian lahan kering dan mengapa keduanya perlu dibedakan? Dialektika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (tulis tanggal, bulan, tahun).
Baca selengkapnya...

Mengapa sebagian besar petani lahan kering enggan menggunakan pupuk walaupun disadari bahwa penggunaan input pupuk mampu meningkatkan produktivitas pertanian?

Bookmark and Share

Fred L. Benu

Input pupuk identik dengan cara budidaya sektor pertanian modern. Pada saat yang sama sebagian besar petani lahan kering masih bercorak usahatani tradisional atau minimal baru mencapai semi modern.  Walaupun anggapan tentang praktek budidaya modern harus berhadapan dengan realitas perilaku tradisional oleh kebanyakan petani lahan kering, namun paradigma prakter budidaya lahan kering saat ini telah sedikit mengalami pergeseran. Sejumlah petani lahan kering telah juga menggunakan input pupuk untuk meningkatkan produktivitas tanaman mereka.  Namun dibanding dengan totalitas petani lahan kering, persentase ini masih sangat kecil.  Kebanyakan para petani masih enggan menggunakan pupuk untuk meningkatkan produktivitas, karena disamping dihadapkan pada sejumlah masalah klasik seperti harga yang tidak terjangkau, kelangkaan suplai, para petani lahan kering juga harus berhadapan dengan kenyataan bahwa produktivitas tanaman yang ingin didorong melalui penggunaan pupuk harus pula berurusan dengan sejumlah input modern lainnya seperti pestisida, insecticida, suplai air yang memadai, dan sebagainya.  Tidak mungkin dapat didorong produktivitas tanaman hanya dengan mengandalkan penggunaan input pupuk dengan mengabaikan input modern lainnya. Semua nya itu berkonsekwensi pada tingginya biaya operasional usahatani.  Pada saat yang sama hampir sebagian besar petani lahan kering menghadap kendala akses terhadap sumber-sumber permodalan. Padahal jika petani lahan kering kita melakukan usahatani secara tradisional, mereka tidak perlu untuk berurusan dengan semua kenyataan di atas yang berkonsekwensi pada tingginya biaya usahatani. Mereka cukup melakukan penanaman bibit/benih lokal tradisional, selanjutnya perkembangan dan produksinya benar-benar diserahkan pada kemurahan alam. Kemurahan kesuburan, kemurahan curah hujan, kemurahan daya tahan terhadap serangan hama penyakit. Tidak ada konsekwensi biaya dalam usahatani, cukup konsekwensi gagal tanam dan/atau gagal panen yang harus dihadapi para petani lahan kering kita.  Dan nampaknya kebanyakan petani lahan kering lebih memilih konsekwensi ke dua seiring dengan terbatasnya akses permodalan, rendahnya pengetahuan teknik budidaya dengan input modern, tidak adanya asuransi usahatani,dan sebagainya.  Pilihan konsekwensi kedua tidak akan memaksakan petani lahan kering untuk berhutang pada siapa pun selain berhutang pada alam.
Inilah kenyataan yang harus dihadapi dalam pembangunan pertanian lahan kering.  Kenyataan dimaksud selalu mengambil bentuk sebagai hambatan pembangunan pertanian lahan kering.  Dan diperlukan peran aktif semua pihak yang berkepantingan dengan pembangunan pertanian, khususnya pemerintah dan petani sendiri guna mendongkrak produksi pertanian lahan kering dan peningkatan tingkat kesejahteraan umum di sektor pertanian lahan kering.


Pengutipan:
Benu, F.L. (2011) Mengapa sebagian besar petani lahan kering enggan menggunakan pupuk walaupun disadari bahwa penggunaan input pupuk mampu meningkatkan produktivitas pertanian? Dielaktika Pertanian Lahan Kering. Diakses dari: http://drylandagriculture.blogspot.com pada (isi tanggal, bulan, tahun).
Baca selengkapnya...

Cari Informasi