http://www.webdirectory.com/Science/Agriculture/ Dialektika Pertanian Lahan Kering: Mengapa pada masa ekonomi liberal saat ini muncul fenomena bahwa harga sejumlah produk pertanian “import” (bunga, kopi luwak) cendrung memiliki daya atraksi permintaan yang luar biasa sekalipun memiliki harga yang sangat tinggi dengan mutu relatif sama dengan komoditi lokal tradisional?

Mengapa pada masa ekonomi liberal saat ini muncul fenomena bahwa harga sejumlah produk pertanian “import” (bunga, kopi luwak) cendrung memiliki daya atraksi permintaan yang luar biasa sekalipun memiliki harga yang sangat tinggi dengan mutu relatif sama dengan komoditi lokal tradisional?

Bookmark and Share

Fred L. Benu

Ekonomi-politik liberal percaya pada kebebasan, bahwa manusia mampu menemukan apa yang baik, mampu berpikir bagi dirinya sendiri dan dalam proses mengejar kepentingan bagi dirinya sendiri akan membawa manfaat bagi orang lain. Kehidupan ekonomi Indonesia pada awalnya lebih banyak diatur oleh gelora sosialisme dan nasionalisme.  Kemudian pada era 1980an terjadi perubahan kiblat ekonomi Indonesia.  Kita semakin terintegrasi dengan perdagangan dunia yang asas-asasnya liberal. 
Saya membaca kumpulan Esai nya Rizal Mallarangeng (Dari Langit, 2008).  Dia mengatakan, negara-negara yang mulanya tertutup atau setengah tertutup, bahkan proteksional, saat ini cenderung membuka diri dan dengan mengintegrasikan diri ke dalam sistem perekonomian dunia saat ini, mereka mengalami kemajuan besar.  Mulai dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan. Hongkong, Malaysia, Thiland, Singapura, adalah contoh konkrit bahwa dengan membuka diri mereka mengalami kemajuan yang sangat besar.  Beliau mengatakan bahwa tanpa diperlukan teori yang canggih-canggih, akal sehat saja bisa menunjukkan bahwa kita menggunakan kebebasan (manusia) justru demi kesejahteraan manusia.  Mallarangeng ber-proposisi bahwa Indonesia tidak banyak mengalami kemajuan ekonomi karena kita setengah hati menganut paham liberal.  Mari kita debat apakah proposisi nya Rizal Mallarangeng benar.
Banyak ahli ekonomi yang berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan bebas terlalu tergesa-gesa dilakukan pada saat negera berkembang belum siap untuk memulainya.  Akibatnya yang terjadi justru arus balik ekspansi dagang negara maju yang tidak dapat dibendung.  Penurunan angka kemiskinan di negara berkembang pun semakin jauh dari kenyataan.  Alih alih menurunkan angka kemiskinan, justru pemerintah negara berkembang semakin ”tertawan” oleh keterbatasan penganggaran yang disebabkan oleh penurunan pendapatan dari bea cukai yang sebenarnya sangat diperlukan untuk membiayai program-program penanggulangan kemiskinan.  Timothy Wise, ekonom dari Tufts University-Genewa, memperkirakan bahwa pemerintah negara miskin akan kehilangan empat kali lipat pendapatan bea cukai mereka dibanding yang diperoleh dari peningkatan perdagangan atau dari potensi ekspor yang akan dihasilkan dari kesepakatan WTO.  Demikian pula hasil kajian Sistem Riset dan Informasi Negara berkembang yang menyebutkan bahwa penghasilan negara miskin yang diperoleh dari kenaikan volume perdagangan dunia hanya akan mampu menutupi sekitar 25 % dari total kehilangan pendapatan dari bea masuk perdagangan sebesar 63 miliar  dollar AS.
Saya berpendapat bahwa memang paham neo-liberal dengan ciri perdagangan bebas secara teori dapat mendekatkan kesejahteraan umum melalui upaya menciptakan kesejahteraan individu. Tapi teori ini baru bisa berlaku jika dipenuhinya sejumlah asumsi dasar seperti perfect competition, perfect information, dsb.  Dalam banyak kasus asumsi dasar ini tidak terpenuhi, sehingga yang terjadi malah distorsi yang mendeterminasi ketimpangan dan kemiskinan.  Oleh karena itu diperlukan adanya campur tangan yang berimbang dari otoritas dalam hal ini pemerintah.  Persoalannya campur tangan pemerintah yang tidak berimbang dan salah alamat malah memberikan hasil yang lebih buruk dari pada membiarkan pasar bekerja”.
Jadi kita sebenarnya tidak perlu anti ideologi  liberal yang menekankan pada prinsip perdagangan bebas. Tapi kita perlu bangun pemahaman bahwa dalam perdagangan bebas tidak bisa kita terapkan prinsip pertarungan bebas.  Kita memerlukan otoritas yang mengatur agar pertarungan dagang berlangsung secara berimbang dan adil, walaupun keadilan dimaksud tidak harus diterjemahkan sama dan sebangun.  Bahkan kita memerlukan adanya tindakan keberpihakan (affirmative) dari pemerintah terhadap pelaku ekonomi rakyat yang kecil dan marginal agar dapat bertarung secara berimbang dalam perdagangan bebas.  Naibitt and Naisbitt (2010) dalam tulisan mereka tentang China,s Megatrends, mengatakan bahwa keberhasilan China dalam reformasi perekonomiannya yang mencengangkan buka terletak pada perubahan ideologi sosialis ke kapitalis.  China tidak pernah mengubah ideologi politik sosialis nya.  Jawaban keberhasilan reformasi ekonomi China bukan terletak pada ideologi tapi pada kinerja.
Di awal dekade 90an terjadi lonjakan pertumbuhan ekonomi yang tidak terkira sebelumnya, dan banyak pihak menduga saat itu dunia memasuki era pertumbuhan ekonomi baru yang dicoraki oleh perekonomian yang semakin meng-global.  Namun pada akhir dekade 90an ternyata pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan mengalami peluruhan (bust) karena resesi yang tidak terduga sebelumnya.  Semuanya karena pertumbuhan ekonomi global semula sebenarnya hanya semacam ”gelembung ” (bubble) sehingga terjadi semacam kamuflase  pada tingkat global.  Bubble economy karena kapitalisme terlalu mendominasi dinamika ekonomi global sehingga berkembang menjadi tidak terkontrol.  Kaum kapitalis yang semula sangat mengandalkan orientasi rasionalitas individu untuk memperoleh profit membangun suatu ”optimisme irasional” dengan menaikan harga saham sejumlah perusahan yang tidak merefleksikan kinerja aktualnya.
Sejak teori ekonomi klasik dipelopori oleh Adam Smith, para penganut paham neo-liberal menaruh harapan akan peningkatan kesejahteraan umum dengan membiarkan induvidu melakukan rasionalisasi perolehan profit tanpa perlu adanya campur tangan untuk membatasinya (liberal).  Tentunya paham ini didahului oleh adanya asumsi tentang “perfect information” dan berkerjanya “invisible hand”.  Saya berpendapat bahwa kaum neo-liberal dan fundamentalis pasar sebenarnya keliru karena tidak terpenuhinya asumsi dasar dimaksud. Pengejaran kepentingan diri sendiri telah dipromosikan menjadi ikon kesejahteraan universal bukan saja pada tingkat individu pada teori pasar, tetapi juga menjadi ikon sosial.  Fundamentali pasar adalah ancaman terbesar bagi masyarakat global dibanding komunisme.  “Komunisme dan bahkan sosialisme sudah bangkrut tetapi fundamentalisme pasar sedang naik daun” (Soros, 2000)
Saya membayangkan adanya kesulitan bagi kaum awam, saat menguraikan tentang fenomena harga sebagai dampak neo-liberalisme. Oleh karena itu saya ingin menjelaskan tentang “buble economy” karena didorong oleh sikap optimisme irasional dengan memberikan ilustrasi tentang fenomena bunga “Gelombang Cinta”.
Hampir setiap kita, khususnya para ibu tentunya mengetahui tentang bunga gelombang cinta.  Masih ingatkah kita betapa tingginya harga sebuah bunga gelombang cinta saat pertama kali memasuki pasar bunga dan dikenal luas oleh publik.  Harganya begitu melangit bahkan ada yang menjadi ratusan juta rupiah untuk ukuran sedang.  Dan kita semua tidak mempunyai dasar rasionalisasi yang baik, mengapa harga bungan itu mbgitu melangit saat itu.  Yang jelas karena permintaannya yang begitu tinggi disamping suplainya sangat terbatas menyebabkan hampir semua Ibu ingin memilikinya.  Tapi saya menduga harga yang sangat tinggi saat itu juga tidak lepas dari faktor pembentukan opini yang menempatkan bunga dimaksud menjadi suatu barang mewah (luxury good). 
Sekarang harga bunga gelombang cinta dimaksud dengan ukuran, bentuk dan warna yang sama turun begitu drastis dari ratusan juta rupiah menjadi hanya belasan ribu rupiah.  Kita lalu bertanya tanya apa lebihnya bunga dimaksud sehingga harganya beberapa waktu lalu begitu melangit? Apa lebihnya benda itu dibanding saat ini? Padahal barangnya tetap sama, manfaatnya juga sama, keindahannya juga tidak berubah.
Cerita di atas memberikan ilustrasi tentang apa yang disebut sebagai “gelembung ekonomi (buble economy).  Harga bunga yang tinggi saat itu hanya seperti gelembung harga saja. Tidak menggambarkan nilai sebenarnya dari benda dimaksud.  Begitu gelembung harga itu pecah, baru orang menyadari bahwa bunga itu sebenarnya bunga biasa seperti bunga hias lainnya.  Harganya tidak perlu tinggi.  Tapi orang sudah terlanjur membelinya. Bila perlu saat itu kita meminjam uang (hutang) hanya untuk memilikinya.  Sudah terlanjur rugi, tapi mau bilang apa hutang harus tetap dibayar.  Kita baru sadari bahwa saat itu kita sangat tidak rasional dengan membangun optimisme bahwa ini barang mewah yang perlu dimiliki.  Optimisme seperti ini yang saya sebut dengan optimisme irasional.  Oleh karena itu kita percaya bahwa kalau harga suatu barang hanya diserahkan pada mekanisme pasar, maka kita semua bisa tertipu.  Itu yang disebut sebagai bias pasar. Jadi kita memerlukan orang lain yang mengontrol mekanisme pasar bunga gelombang cinta agar harganya rasional.  Dan dalam hal mengontrol pasar maka yang memiliki otoritas dalam hal ini adalah pemerintah
Nah sekarang coba kalau pemahaman ini kita bawakan pada pasar barang dan jasa dunia yang menganut paham neo-liberal dengan prinsip perdagangan bebas.  Tidak ada capur tangan pemerintah ataupun kalau ada harus seminim mungkin.  Bagaimana kalau terjadi bias pasar seperti cerita di atas.  Berapa banyak orang yang akan mengalami kerugian? Berapa banyak Bank yang ambruk karena para nasabah tidak mampu membayar bunga kredit? Selanjutnya berapa banyak orang di dunia yang akan terpuruk dalm kemiskinan? dsb.  Dan fenomena yang sama itulah yang terjadi dengan krisis finansial tahun 2008 lalu dimulai di Amerika.  Cuma barangnya bukan lagi bunga gelombang cinta tapi properti.  Kehancuran sektor properti ini akhirnya menyebabkan ambruknya Bank-Bank besar di negara-negara maju sekaligus pengangguran dan kemiskinan tidak saja di Amerika tapi bahkan hampir di seluruh dunia.  Inilah dampak buruk mekanisme ekonomi pasar bebas tanpa campur tangan otoritas pemerintah yang berimbang.
Buah dari kemerosotan ekonomi pada era perdagangan bebas adalah kemiskinan yang melanda  sejumlah negara periferi dari pusat kapitalismes yang dipelopori Amerika.  George Soros (2006) mengatakan bahwa sistem kapitalisme saat ini terlalu banyak memberikan bobot pada motif profit dan persaingan, tapi gagal melindungi kepentingan umum. Inilah dampak buruk dari neo-liberalisme ekonomi yang menggiring pada radikalisme pasar tanpa dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi otoritas untuk melakukan intervensi.  Sekali lagi kita masih memerlukan campur tangan pemerintah dalam mengatur mekanisme prdagangan bebas dalam sistem ekonomi-politik liberal.  Tapi capur tangan pemerintah juga harus berimbang dan tidak boleh salah alamat agar hasilnya bisa lebih baik dari bekerjanya mekanisme pasar bebas. 

Tidak ada komentar:

Cari Informasi